Sudah Lebih 10 Hari, Aa Gym Layangkan Gugatan Cerai Kepada Teh Ninih. Berikut Penjelasan Kuasa Hukum

- 18 Maret 2021, 16:37 WIB
Aa Gym mengajukan gugat talak kepada istrinya,  Teh Ninih
Aa Gym mengajukan gugat talak kepada istrinya, Teh Ninih /Sumber gambar/Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG-Sudah lebih 10 hari lamanya, Dai Kondang, KH. Abdullah Gymnastiat atau Aa Gym melayangkan gugatan perceraiannya terhadap Ninih Muthmainah atau Teh Ninih.

Kabar tersebut dibenarkan kuasa hukum Aa Gym, Yoko M Sulaiman di PA Bandung. Menurutnya Yoko, Sidang perdana terhadap gugatan cerai, digelar Rabu 17 Maret 2021.

“Iya benar ya, gugatan sudah masuk 10 hari lalu. Aa (Gym) memang mengajukan cerai talak. Yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya," ungkap Yoko M Sulaiman di PA Bandung dikutip dari PMJ News, Rabu, 17 Maret 2021.

Baca Juga: Sidang Putusan Cerai : Eva Bellissima dan Rohimah Sama-Sama Akur, Kiwil Kok Malah Kabur?

Yoko menuturkan, dalam sidang perdana, kedua belah pihak tidak menghadiri persidangan tersebut."Akibatnya ketidak hadiran keduanya, sidang ditunda," ujar Yoko.

Terkait alasan gugatan cerai yang dilayangkan, Yoko tidak bisa menjelaskan alasannya secara detail ke publik.“Soal alasan detailnya kan kita gak bisa jelasin karena sidangnya sidang tertutup ya tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi," jelasnya.

Mengenai ketidak cocokan yang dimaksud, Yoko menyebut tidak bisa menjelaskan dan sejak kapan ketidak cocokan tersebut mulai terjadi.

Baca Juga: Rachel Vennya Datang Ke Sidang Cerai, Isu Orang Ketiga, Hingga Nasib Kedua Buah Hatinya

Namun yang pasti, kata Yoko, Aa Gym meminta dirinya mengurus perceriannya."Tidak tahu sejak kapannya. Yang jelas kami diminta untuk menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa," papar Yoko.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x