Tujuh Korban Bom Polrestabes Medan Terima Santunan dari LPSK

- 17 Maret 2021, 21:24 WIB
LPSK memberikan bantuan kepada Korban berupa santunan, bertempat di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan, Sumut. Rabu 17 Maret 2021
LPSK memberikan bantuan kepada Korban berupa santunan, bertempat di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan, Sumut. Rabu 17 Maret 2021 /Dok. Polda Sumut

JURNAL SOREANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) memberikan bantuan berupa santunan kepada tujuh korban bom aksi terorisme yang terjadi di Polrestabes Medan 2019 silam.

Bertempat di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan, penyerahan bantuan itu diberikan langsung oleh LPSK pada Rabu, 17 Maret 2021.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan.

Baca Juga: Menolak Impor Beras, Ridwan Kamil: Jawa Barat Surplus Beras 320 Ribu Ton Dan Sebentar Lagi Mau Panen

Baca Juga: Prahara Hubungan Asmara Kaesang Pangarep, Ibunda Felicia Tissue: Move On Adalah Jalan Terbaik

Adapun tujuh korban yang menerima bantuan yakni, Kompol Abdul Mutolip mengalami luka tangan kanan robek, Kompol Sarponi mengalami luka robek bokong sebelah kanan, Aiptu Deni Hamdani mengalami luka-luka terkena serpihan bom.

Kemudian, Bripka Juli Chandra mengalami luka di telinga sebelah kanan yang mengakibatkan tidak bisa mendengar, Ricard Purba mengalami luka memar di wajah dan lengan, Ihsan Mulyadi Siregar luka di pinggul sebelah kiri terkena serpihan, dan AKBP Romadhoni mengalami kerusakan mobil pribadi.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, bantuan yang diberikan adalah sebagai bentuk perhatian negara terhadap para korban aksi terorisme di Indonesia.

"Bantuan ini diberikan setelah adanya putusan dari Pengadilan Negeri Medan agar para korban bom di Polrestabes Medan mendapat santunan," kata Edwin, sebagaimana dikutip Jurnal Soreang dari postingan akun Facebook Polda Sumatera Utara yang diunggah pada 17 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Handri

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah