Baca Juga: Masjid Al Jabbar Gedebage, Kota Bandung, Kondisinya Mangkrak? MUI Pertanyakan Dananya
Kiai Maftuh mengimbau kepada kaum Muslimin untuk tidak bingung menanggapi hal ini karena sama-sama memiliki landasan ilmiah dalam ilmu Falak.
"Namun agar tidak membingungkan umat dan terjadi perselisihan di masyarakat, maka lebih baik pakai saja jadwal shalat Subuh yang kini berlaku sambil menunggu keputusan pemerintah soal berubah atau tidaknya waktu Subuh ini," katanya.*