Datangi Kemenhumham, Ini Permintaan Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono

- 8 Maret 2021, 12:44 WIB
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021
AHY tiba di Kemenkumham, Senin 8 Maret 2021 /Restu Fadilah/ARAHKATA

JURNAL SOREANG - Untuk mencegah pengambilalihan Partai Demokrat paskan adanya KLB di Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

AHY meninta Kemenhumham menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan tersebut.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," katanya di kantor Kemenkumham, Jakarta.

Baca Juga: Kabar Duka, Bupati Kuryana Azis Meninggal Dunia Setelah Dirawat di Rumah Sakit, Diduga Terpapar Covid-19

AHY datang ke Kemenhumham didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.

Tidak itu saja, 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia ikut mendampinginya. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," ujar AHY.

AHY meminta Kemenhumham menolak KLB karena dinilai ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Baca Juga: Babak baru River Where the Moon Rises tak Kalah Seru, Ini Penampilan Baru Na Im Woo Hadir di Episode 9

"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujarnya seperti dilansirkan Antara.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x