JURNAL SOREANG - Untuk mencegah pengambilalihan Partai Demokrat paskan adanya KLB di Deli Serdang, Jumat 5 Maret 2021 lalu, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.
AHY meninta Kemenhumham menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan tersebut.
"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan," katanya di kantor Kemenkumham, Jakarta.
AHY datang ke Kemenhumham didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.
Tidak itu saja, 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia ikut mendampinginya. "Mereka adalah para pemilik suara yang sah," ujar AHY.
AHY meminta Kemenhumham menolak KLB karena dinilai ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
"Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal," ujarnya seperti dilansirkan Antara.