"Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," lanjutnya.
Bpk Wapres @Kiyai_MarufAmin yth, setahu saya, bagi islam miras adalah haram.
Saudara kita di Papua menolak miras utk menyelematkan warganya.
Mhn perkenan Bpk gunakan kekuasaan utk selamatkan umat di dunia dan akhirat.
Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bpk.— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) February 28, 2021
Sementara Rektor Ibnu Chaldun, Musni Umar mengatakan, banyak yang menyoroti Ma'ruf Amin, seolah dia menyetujui investasi minuman keras.
Padahal, lanjutnya, Wapres tersebut adalah pembantu presiden. Sehingga Wapres tidak bisa apa-apa, kalau presiden tidak membutuhkannya.
"Banyak yg sorot Wapres Ma'ruf Amin soal Investasi Miras. Seolah beliau setuju miras. Tugas Wapres menurut UUD 45 adalah membantu Presiden. Kalau Presiden merasa tidak perlu bantuan Wapres, Wapres tdk bs berbuat apa-apa," ujarnya dalam akun twitter pribadinya, Senin 1 Maret 2021.
Musni juga menjelaskan, Wapres tidak bisa mengawasi presiden, hingga jika perizinan tersebut ingin dibatalkan itu adalah tugas DPR.
Baca Juga: Bukan Perang, Ternyata Kelangsungan Hidup Manusia Terancam karena Sperma
"Wapres tdk bisa mengawasi Presiden. Itu tugas DPR," tegasnya.
Banyak yg sorot Wapres Ma'ruf Amin soal Investasi Miras. Seolah beliau setuju miras. Tugas Wapres menurut UUD 45 adalah membantu Presiden. Kalau Presiden merasa tidak perlu bantuan Wapres, Wapres tdk bs berbuat apa-apa. Wapres tdk bisa mengawasi Presiden. Itu tugas DPR pic.twitter.com/xS0sxRzOe9— Musni Umar (@musniumar) March 1, 2021
***