Ma'ruf Amin Banyak Disorot Terkait Investasi Miras, Musni Umar: Itu Tugas DPR

- 1 Maret 2021, 17:29 WIB
Ilustrasi minuman keras (miras).
Ilustrasi minuman keras (miras). /Pixabay/MichaelGaida

"Saudara kita di Papua menolak miras untuk menyelamatkan warganya. Mohon perkenan Bapak gunakan kekuasaan untuk selamatkan umat di dunia dan akhirat. Semoga Allah memberikan petunjuk kepada Bapak," lanjutnya.

Sementara Rektor Ibnu Chaldun, Musni Umar mengatakan, banyak yang menyoroti Ma'ruf Amin, seolah dia menyetujui investasi minuman keras.

Baca Juga: Kabar Terbaru, Song Hye Kyo Buat Netizen Bangga atas Tindakannya di Hari Kemerdekaan Samil, Ini Yang Dilakukan

Padahal, lanjutnya, Wapres tersebut adalah pembantu presiden. Sehingga Wapres tidak bisa apa-apa, kalau presiden tidak membutuhkannya.

"Banyak yg sorot Wapres Ma'ruf Amin soal Investasi Miras. Seolah beliau setuju miras. Tugas Wapres menurut UUD 45 adalah membantu Presiden. Kalau Presiden merasa tidak perlu bantuan Wapres, Wapres tdk bs berbuat apa-apa," ujarnya dalam akun twitter pribadinya, Senin 1 Maret 2021.

Musni juga menjelaskan, Wapres tidak bisa mengawasi presiden, hingga jika perizinan tersebut ingin dibatalkan itu adalah tugas DPR.

Baca Juga: Bukan Perang, Ternyata Kelangsungan Hidup Manusia Terancam karena Sperma

"Wapres tdk bisa mengawasi Presiden. Itu tugas DPR," tegasnya.

***

Halaman:

Editor: Sam


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah