Tahanan KPK Divaksinasi, Mohamad Grandy: Apa Urgensinya, Masyarakat Butuh Penjelasan Pemerintah?

- 26 Februari 2021, 08:24 WIB
Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute Mohamad Grandy
Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute Mohamad Grandy /Jurnal Soreang/Rustandi/Dok. Mohamad Grandy

Sementara Itu, Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute Mohamad Grandy menyampaikan bahwa pemberian vaksin terhadap tahanan KPK telah mengusik rasa keadilan di masyarakat.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta Jumat 26 Februari 2021: Rahasia Elsa Terbongkar, Al Terancam Dipenjara

Grandy mempertanyakan, sejauhmana dan apa urgensi pemberian vaksin covid-19 kepada 39 tahanan KPK tersebut.

"Masuk akal kalau vaksin diberikan kepada petugas dan jurnalis yang bertugas karena mereka melakukan pekerjaan yang mengharuskan mereka berinteraksi dengan banyak orang," ujarnya, melalui rilis yang diterima Jurnal Soreang, Jumat 26 Februari 2021.

Menurutnya, masih banyak pihak lain yang lebih berhak menerima vaksin tersebut selain para tahanan KPK.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta 26 Februari 2021: Nino Tahu Reyna adalah Nindi, Elsa Semakin Terdesak dan Terancam Cerai

“Tahanan KPK itu ruang gerak maupun interaksinya terbatas, belum lagi ada prokol Kesehatan yang ketat terkait prosedur menjenguk tahanan di masa pandemi covid-19 sehingga potensi penularan virus kepada mereka dapat di minimalisir," kata Grandy.

Oleh karena itu, Direktur Eksekutif Idham Chalid Institute meminta pemerintah segera memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Masyarakat berhak tahu alasan pemerintah memberikan vaksin kepada mereka karena jutaan rakyat sedang menunggu gilirannya untuk mendapatkan vaksin,"

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 25 Februari 2021: Tante Frozen Super Panik, Erlangga Dapatkan Bukti Elsa Bobol Akun Roy

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah