Kabar Gembira, PLN Beri Diskon 30 Persen bagi Pengguna Kendaraan Listrik

- 14 Februari 2021, 05:42 WIB
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril saat mengisi mobil listrik di fasilitas Sentra Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).*
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril saat mengisi mobil listrik di fasilitas Sentra Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).* /PLN/

JURNAL SOREANG- Komitmen PLN untuk mendorong ekosistem Kendaran Listrik Bermotor Berbasis Baterai (KBLBB) terus digulirkan melalui program-program yang memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik.

Tidak hanya memastikan pasokan listrik cukup, PLN menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Aplikasi Charge.IN,

PLN juga akan memberikan stimulus berupa diskon 30 persen bagi pengguna kendaraan listrik. Insentif Diskon Tarif Tenaga Listrik tersebut diberikan bagi pengguna kendaraan listrik yang melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di rumah pada pukul 22.00 – 05.00 (7 jam) dengan layanan _home charging_ yang terkoneksi dengan PLN. Charging from Home (CFH ) lebih aman, mudah dan murah dalam berkendara.

Baca Juga: PLN Kerahkan Sekitar 1.600 Personil Pulihkan Listrik Akibat Cuaca Ekstrem di Jawa Barat

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril menilai komposisi pengisian daya kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah. Oleh karena itu, PLN juga menyiapkan infrastruktur pengisian daya untuk di rumah pelanggan beserta stimulus penggunaan listriknya.

Hadirnya stimulus berupa diskon ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami akan segera melaunching produk layanan _Home Charging_ dengan memberikan stimulus khusus bagi pengguna kendaraan listrik. Kemudahan ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” ucap Bob.

Baca Juga: Mantul, dalam Sebulan 2.300 Karyawan PLN Jabar Bayar Zakat Rp 400 Juta, Warga dan Lembaga Bisa Akses Bantuan

Selain itu, PLN juga akan memberikan beberapa insentif, seperti stimulus Biaya Penyambungan untuk Tambah Daya.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x