JURNAL SOREANG - Untuk bulan Februari 2021, pemerintah tetap menyalurkan bantuan listrik gratis bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM.
Bahkan untuk bulan gratis Februari 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran bantuan keringanan sebesar Rp4,57 triliun dan disalurkan tiap bulan melalui PLN dari Januari sampai Maret 2021.
Namun ada hal yang berbeda dengan sebelumnya, karena di bulan Februari ini, ada kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah.
Dimana pada penyaluran listrik gratis bulan ini ada pembatasan waktu subsidi yakni pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan untuk pelanggan pascabayar 450 VA dan pascabayar 900 VA.
Pada tahun 2020, pelanggan 450 VA (R1/B1/I1) mendapat diskon 100 persen tanpa batasan waktu dalam sebulan.
Sedangkan bagi pelanggan R1 900 VA mendapat diskon 50 persen tanpa batasan waktu.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikelnya "Simak Ketentuan Terbaru Program Bantuan Listrik Gratis Februari Tahun 2021" dari Indonesia.go.id, hal itu disampaikan oelh Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril.