Masyarakat Harus Tahu, Ini Kebijakan Listrik Gratis untuk Bulan Februari 2021

- 12 Februari 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi subsidi listrik 2021.
Ilustrasi subsidi listrik 2021. /Setkab.go.id

Bob Saril menuturkan, 720 jam itu bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh).

Bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.

Baca Juga: Dengan Hanya Rp5 Ribu Bikin Tahu Bulat Renyah, Gurih, dan Mengenyangkan

Jika pelanggan melebihi batasan 720 jam tersebut, akan dikenai tarif normal dan para pelanggan perlu membayar kelebihannya.

Selain itu, perlu diketahui bagi pelanggan prabayar, diharuskan membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon, hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA.

Diketahui sebelumnya, bantuan ini diberikan Pemerintah guna meringankan beban masyarakat yang sedang dihadapkan dengan pandemi Covid 19. *** (Sandi Susandi/PikiranRakyat-Tasikmalaya.com)

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PikiranRakyat-Tasikmalaya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah