JURNAL SOREANG - Hingga saat ini Pandemi Covid-19 di Indonesia belum reda.
Pemerintah pun terus berupaya mengendalikan penyebarannya, salah satunya dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyatakat (PPKM).
PPKM sendiri berakhir pada hari ini, 8 Februari 2021.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Angkat Bicara Soal Terjaring Razia Ganjil Genap, Ini Ternyata Kejadiannya
Karena belum maksimal mencegah Covid-19, pemerintah memperpanjang penerapan pembatasan tersebut dengan skala yang lebih kecil atau mikro.
Di mana PPKM ke depan akan dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 22 Februari 2021 mendatang.
Pada perpanjangan PPKM ini, pemerintah akan melaksanakan PPKM mikro yang menyasar hingga tingkatan RT di wilayah Provinsi-Provinsi Jawa-Bali dengan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri, 8 Februari 2021, Dewa Menuduh Basha Berbuat Bejat pada Nana
"Mengatur PPKM yang berbasis mikro yang selanjutnya disebut PPKM Mikro sampai dengan tingkat RT/RW yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19," demikian bunyi diktum kesatu Instruksi Mendagri No.3/2021.