Tanggal 12 Februari Pemerintah Lakukan Lockdown Total? Fakta Atau Hoax

- 6 Februari 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi lockdown.
Ilustrasi lockdown. /- Freepik/
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kementerian Kesehatan RI (@kemenkes_ri)

Pemerintah seperti dilansirkan pikiran-rakyat.com dalam artikelnya "Hoaks atau Fakta] Pemerintah Akan Lockdown Total pada 12 Februari 2021" mengimbau agar masyarakat mewaspadai setiap informasi yang diperoleh.

Jangan sebar info jika belum ada kepastian dari sumber terpercaya atau pihak terkait.

Sanksi bagi penyebar informasi hoax telah diatur dalam pasal 28 ayat 1 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE mengenai penyebaran berita bohong di media.

Baca Juga: Dynamite BTS Raih Sertifikasi Emas BRIT Awards di Industri Fonograf Inggris Raya

Jika melanggar akan dikenakan sanksi sebesar satu Miliar dan pidana paling lama enam tahun penjara.

Sementara itu, pemerintah mengimbau pada tanggal 12 Februari 2021 saat libur Imlek, masyarakat agar bijak memanfaatkan libur jika tidak memiliki kepentingan mendesak sebaiknya di rumah saja.*** (Kannia Nur Haida Komara/Pikiran-ralyat.com)

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah