Wapres Himbau Warga Penyintas COVID-19 Donorkan Plasma Konvalesen

Sam
- 19 Januari 2021, 16:41 WIB
Wapres RI KH. Maruf Amin kunjungi Kota Sukabumi /.*/dok. PR
Wapres RI KH. Maruf Amin kunjungi Kota Sukabumi /.*/dok. PR /

JURNAL SOREANG - Seluruh pemerintah daerah menginstruksikan jajarannya untuk gencar mensosialisasikan pentingnya donor plasma konvalesen dari para penyintas COVID-19, sehingga donor tersebut dapat digunakan sebagai pengobatan bagi pasien COVID-19.

Hal itu disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara peluncuran Gerakan Nasional Donor Plasma Konvalesen untuk pengobatan COVID-19 di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.

"Saya mengimbau kepada para Kepala daerah, gubernur, bupati dan wali kota untuk berperan aktif dalam sosialisasi, sehingga penggalangan gerakan ini dapat sesuai tujuan," kata Wapres Ma’ruf Amin, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Ali Topan kini Tiada, Yati Octavia Tuturkan Belasungkawa

Wapres juga minta kepada seluruh kepala daerah untuk memastikan markas Palang Merah Indonesia (PMI) di masing-masing daerahnya memiliki fasilitas yang memadai untuk pelaksanaan donor plasma konvalesen.

"Agar kepala daerah bersama PMI menyediakan fasilitas yang diperlukan agar gerakan nasional ini dapat berjalan baik," tegasnya.

Seluruh tenaga medis di daerah-daerah juga diminta Wapres untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya donor plasma konvalesen untuk pengobatan COVID-19.

Baca Juga: Jelang Hari Pers Nasional 2021, Ini Kegiatan yang Akan Digelar PWI Kabupaten Bandung

"Kepada seluruh direktur rumah sakit, organisasi profesi, dan mitra lain Pemerintah untuk ikut memberikan informasi, pemahaman dan edukasi yang baik kepada pasien yang akan sembuh, sehingga tergerak untuk memberikan donor plasma konvalesen," jelasnya.

Plasma konvalesen merupakan plasma darah yang diambil dari mantan penderita COVID-19, karena mengandung antibodi SARS-Cov-2, untuk kemudian plasma tersebut diproses agar dapat didonorkan.

Terapi plasma konvalesen salah satu metode terapi tambahan yang dapat mengobati pasien COVID-19 dengan gejala berat dan kritis. Terapi tersebut merupakan konsep imunisasi pasif melalui donor plasma darah yang mengandung antibodi SARS-Cov-2 kepada penderita COVID-19.

Baca Juga: Ini lah Lima Keunikan Masjid Salman ITB, dari Bung Karno sampai Dukungan Non Muslim

"Terapi plasma konvalesen untuk pasien COVID-19 sudah dilakukan di China, Argentina dan Amerika Serikat. Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat pada Agustus 2020 juga sudah mengizinkan penggunaan plasma konvalesen sebagai salah satu terapi bagi penderita COVID-19," ujarnya.***

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x