JURNAL SOREANG- Kalau ustaz atau kyai membuat rumah Tahfiz Alquran bisa dianggap adalah hal biasa, namun kali ini Kejaksaan Tinggi (Kejati Banten) meluncurkan Rumah Tahfiz Al-Qur'an Adhyaksa.
Pendirian rumah tahfiz sebagai upaya untuk mendekatkan para pegawai yang beragama Islam sehingga memiliki integritas dalam penegakan hukum.
"Seperti arahan pak Jaksa Agung, kita harus berintegritas dan berkomitmen menegakkan hukum dalam bingkai NKRI, sehingga dengan mendekatkan diri dengan Al-Qur'an, harapan itu bisa terwujud," ungkap Kepala Kejati Banten, Asep N Mulyana, seperti dilansir dari ANTARA, Selasa, 12 Januari 2021.
Baca Juga: Meski Langganan Raih Juara MTQ, namun Sampai Kini Kabupaten Bandung Belum Pernah Jadi Tuan Rumah
Asep menambahkan, dengan semangat integritas para pegawainya diharapkan penegakan hukum di Banten bisa berjalan dengan baik.
"Sehingga cita-cita menjadikan Kejaksaan sebagai cermin pemerintah terwujud," ungkap Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kejagung ini.
Dia menambahkan, pogram yang bekerjasama dengan Rumah Tahfidz Indonesia ini antara lain adalah dengan menggelar Daurah Al-Qur'an.
Baca Juga: 9 Staf Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kantor Wali Kota Jakarta Selatan Ditutup
"Program ini selama tiga bulan diharapkan bisa mencetak hafidz dengan hafalan 10 sampai dengan 30 Juzz," ungkap Bunda Uci, pengasuh Rumah Tahfidz Indonesia.