Polri Hargai Hasil Investigasi dan Rekomendasi Komnas HAM

Sam
- 9 Januari 2021, 07:19 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono. /pikiran rakyat/

JURNAL SOREANG - Terkait hasil penyelidikan komnas HAM atas kasus kematian enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI), Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut.

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Kantor Kabareskrim Polri, Jakarta, Jumat 8 Januari 2021.

"Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dari Komnas HAM," kata Irjen Argo, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Waduh, Ibu Hamil dan Menyusui Tidak Dianjurkan Vaksinasi COVID-19, Begini Penjelasannya

Saat ini Polri masih menunggu surat resmi dari Komnas HAM yang masuk ke Polri untuk dipelajari.

Bahwa Polri dalam melakukan penyidikan suatu perkara, Argo menegaskan, dilakukan berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti dan petunjuk yang bisa dibuktikan dalam persidangan di pengadilan.

"Penyidikan yang dilakukan Polri terkait suatu tindak pidana berdasarkan keterangan saksi, tersangka, barang bukti dan petunjuk yang nantinya hal tersebut harus dapat dibuktikan pada saat di pengadilan," Tegasnya.

Baca Juga: Arsul Sani Yakin Polri Tindaklanjuti Hasil Penyelidikan Komnas HAM Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI

Sementara itu, Komnas HAM pada hari Jumat, 8 Januari 2021, mengumumkan hasil investigasinya mengenai kasus kematian enam orang laskar Front Pembela Islam di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x