Pemerintah : Tarif Listrik Januari hingga Maret 2021 Tidak Naik Untuk Pelanggan Non Subsidi

Sam
- 8 Januari 2021, 22:31 WIB
Ilustrasi : Instalasi Listrik Pelanggan Tegangan Rendah (TR) PLN.
Ilustrasi : Instalasi Listrik Pelanggan Tegangan Rendah (TR) PLN. /Sam/Jurnal Soreang

Pelanggan Tegangan Menengah (TM) seperti pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya >200 kVA, dan layanan khusus tarifnya tetap, rerata Rp 1.114,74/kWh.

Sedangkan bagi pelanggan Tegangan Tinggi (TT) yang digunakan oleh industri dengan daya >= 30.000 kVA ke atas tarifnya juga tidak mengalami perubahan yaitu Rp 996,74/kWh.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah