Judi Togel Marak Saat Pandemi, Warga dan Aparat Harus Bertindak

- 8 Januari 2021, 05:57 WIB
Ilustrasi: Judi togel yang kini marak di berbagai daerah saat pandemi
Ilustrasi: Judi togel yang kini marak di berbagai daerah saat pandemi /Pixabay/

JURNAL SOREANG- Peredaran judi togel malah marak dan bisa ditemui di mana-mana sehingga meresahkan masyarakat. Sayangnya warga juga sebatas membiarkan judi togel, sedangkan aparat desa sampai kepolisian juga belum bergerak untuk memberantas judi togel ini.

Seperti dikeluhkan warga Kecamatan Dukuh Turi, Kabupaten Tegal, Ny. Sari, karena para tetangganya terjerat judi togel.

"Di Tegal seperti Desa Sidapurna maupun Desa Sidakaton marak judi togel beberapa bulan ini dan belum ada penindakan aparat desa maupun kepolisian. Mungkin karena Warteg lagi sepi sehingga stres lalu pasang togel," katanya.

Baca Juga: Diduga Buat Hasil Swab PCR Palsu, Seorang Mahasiswa Kedokteran Diciduk Polisi

Judi togel yang marak juga di Kabupaten Bandung seperti diakui Azis, warga Desa Sangkan Hurip, Kecamatan Katapang. "Bukan hanya di Katapang, tapi di kecamatan lain seperti Rancaekek juga marak judi togel. Ini gak boleh dibiarkan aparat," ujarnya, Jumat, 8 Januari 2021.

Adanya peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat sangat menentukan. Tentu saja laporam warga ini harus direspon aparat terkait seperti yang dilakukan Tim Resmob Polres Minahasa, Polda Sulawesi Utara, yang meringkus seorang pelaku judi toto gelap atau togel, CW, warga Kapataran, Lembean Timur, Kabupaten Minahasa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengapresiasi kepada warga yang turut berperan memberantas penyakit masyarakat dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Perundungan Pernah Dialami Aktris Cantik Wendy Wilson, Begini Ihwalnya

"Sehingga kasus ini bisa terungkap dengan cepat,” katanya.

Ia mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap adanya pelaku lain.“Polda Sulut dan jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya,” katanya.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang sangat resah dengan aksi perjudian tersebut.

Baca Juga: Harga Eceran Tertinggi Pupuk Subsidi Naik, Ini Alasan Pemerintah

Informasi direspons cepat oleh Unit Resmob Polres Minahasa dengan melakukan penyelidikan di wilayah Lembean Timur.

Pada penyelidikan itu, di tempat kejadian perkara (TKP) petugas memergoki pelaku sedang merekap kupon togel, dan kemudian menangkapnya, Rabu malam, 6 Januari 2021.

Di TKP, petugas juga mendapati barang bukti berupa uang tunai Rp 279 ribu, buku rekap, serta hand phone.
Pelaku beserta barang bukti lalu dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diperiksa.***

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x