Begini Ihwal Wafatnya Perawat RSUD Teungku Peukan Aceh, Anna Mutia

Sam
- 5 Januari 2021, 20:22 WIB
Ilustrasi mensin pemotong rumput. Foto : hargamesinpotongrumput.blogspot.com
Ilustrasi mensin pemotong rumput. Foto : hargamesinpotongrumput.blogspot.com /

Seketika korban terjatuh dari sepeda motor, korban mengalami putus lengan di bagian kanan karena diduga terkena pisau mesin pemotong rumput yang patah tersebut.

Dalam perkara ini, kata AKP Erjan Dasmi, polisi menjerat tersangka AB dengan Pasal 359 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun atau paling singkat satu tahun.

Baca Juga: Terkait Penghentian Rekuitmen Guru CPNS di Tahun 2021, Nadiem Sebut ada Mispersepsi

“Saat ini tersangka AB bersama barang bukti satu unit mesin potong rumput, dan satu keping lempeng pisau pemotong rumput yang terbuat dari besi itu sudah kami amankan, guna penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah