Cek Fakta. Kandungan BPA pada Galon Air Isi Ulang yang Dinilai Berbahaya. Ini penjelasan BPOM

- 3 Januari 2021, 19:02 WIB
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya seperti tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA
Tangkapan layar hoaks yang menyatakan kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya seperti tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA /

Namun, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," kata Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM,  Ema Setyawati, dikutip dari ANTARA, Minggu, Januari 2021.

Lebih jauh Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.

Baca Juga: Kemenkes Tegaskan Vaksinasi di Indonesia Hanya Butuh 15 Bulan dari Januari 2021 Sampai Maret 2022
"Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia  (SNI). Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah