JIRNAal SOREANG- Tahun 2020 sudah berakhir dan kini sudah berganti kalenser ke tahun 2021. Namun, tidak salah apabila kita menengok ke belakang. Sepanjang tahun 2020 saat kinerja penegakan hukum memiliki prestasi pengungkapan kasus kelas kakap.
Kasus-kasus itu mendapat banyak perhatian masyarakat, khususnya dalam tindak pidana korupsi. Sejumlah koruptor kakap yang ditangkap di tahun 2020 bisa dibilang cukup bersejarah, karena belasan tahun tidak pernah berhasil diusut aparat penegak hukum pada pemerintahan sebelumnya.
Sementara yang lainnya merupakan koruptor tangkapan besar, karena menjadi petinggi pada tingkat Kementerian/Lembaga di Republik ini. Berikut lima kasus tangkapan koruptor kelas kekap yang dikutip dari ANTARA, Sabtu, 1 Januari 2021.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, Temukan Uang 4 Milyar
1. Penangkapan Maria Pauline Lumowa sebagai buronan pembobol Bank BNI Cabang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terjadi dalam rentang Oktober 2002 hingga Juli 2003, senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro.
Maria melarikan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Buronan itu kabur ke 'Negeri Kincir Angin' Belanda selama 17 tahun atau tepatnya pada September 2003.
Pemerintah Indonesia kesulitan mengekstradisi Maria Pauline Lumowa karena wanita itu juga memiliki kewarganegaraan Belanda.
Baca Juga: Kemensos Akan Salurkan Bansos 2021, KPK Minta Risma Bangun Koordinasi
Pemerintah Indonesia sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, yakni pada 2010 dan 2014.