Gara-gara Masalah Piutang, Perempuan Ini Diculik saat Pulang kerja

- 31 Desember 2020, 04:35 WIB
Ilustrasi penculikan.
Ilustrasi penculikan. /PIXABAY/M P

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 328, 333, 365, 170, 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah