Selidiki Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Bareksrim Berkoordinasi dengan Kemenkoinfo

- 29 Desember 2020, 09:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. /Dok. PMJ News

Dia menilai, Pemerintah RI harus protes keras, karena menyangkut marwah dan martabat Indonesia, dan di sisi lain, Pemerintah Malaysia harus merespons cepat dan serius terkait permasalahan tersebut.

Jangan sampai persoalan tersebut mengganggu hubungan bilateral kedua negara yang selama ini terjalin sangat baik sebagai bangsa serumpun.

Baca Juga: Datang dari Inggris, Warga Korea Selatan Terjangkit Varian Baru Covid-19

Diberitakan sebelumnya, lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan warganet Malaysia di media sosial. Pelecehan dilakukan dengan cara merubah lirik lagu dengan narasi penghinaan.

Pemerintah RI melalui KBRI di Kuala Lumpur merespon dengan melaporkan persolan ini ke Polis Diraja Malaysia.***

 

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x