Rest Area Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 52B Arah Jakarta Untuk Sementara Ditutup

- 27 Desember 2020, 20:41 WIB
Penutupan rest area KM 52 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Penutupan rest area KM 52 jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Karawang Post/Jasa Marga

 


JURNAL SOREANG - Rest area atau tempat istirahat (TI) KM 52B arah Jakarta Tol Jakarta-Cikampek untuk sementara akan ditutup.

Langkah yang dilakukan Jasa Marga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) tersebut untuk mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas libur panjang hari raya Natal dan Tahun Baru.

General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad, Widiyatmiko Nursejati mengungkapkan, jadwal penutupan rest area KM 52B arah Jakarta pada 27 Desember 2020 pukul 08.00 WIB sampai 28 Desember 2020 pukul 08.00 WIB.

Baca Juga: Menparekraf : Aspek Kesehatan Jadi Prioritas

Tempat istirahat itu akan ditutup kembali pada 3 Januari 2020 pukul 08.00 WIB sampai 4 Januari 2020 pukul 08.00 WIB.

"Di luar jadwal tersebut, petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian," tutur Widiyatmiko dalam keterangannya, Minggu 27 Desember 2020.

Menurut Widiyatmiko, untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign (VMS), baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

Baca Juga: Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Dinkes : Masih Banyak Penumpang yang Abai Prokes

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud," ujarnya seperti dilansirkan PMJNews.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x