JURNAL SOREANG - Dilantiknya Tri Rismaharini menjadi Menteri Sosial (Mensos) menggantikan Juliari P. Batubara sempat menuai polemik.
Soalnya masih ada pengamat dan pihak yang menganggap Risma melanggar aturan rangkap jabatan, karena belum mengirimkan surat pengunduran diri resmi sebagai Wali Kota Surabaya kepada Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
Hal itu juga dipicu oleh pernyataan Risma sendiri dalam pidato serah terima jabatan Mensos secara virtual di Gedung Mensos, Rabu 23 Desember 2020 lalu.
Baca Juga: Bejat, Selama 3 Tahun Guru Honorer Ini Cabuli Muridnya
Namun pernyataan kontroversial dan opini pengamat itu sebenarnya langsung terbantahkan karena Kemendagri tegas menyatakan bahwa Risma langsung diberhentikan sebagai Wali Kota Surabaya, saat ia dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Mensos.
Hal itu pun dipertegas oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang langsung menunjuk Whisnu Sakti Buana sebagai Plt Wali Kota Surabaya, menggantikan Risma, 24 Desember 2020.
Sebelumnya, Whisnu sendiri merupakan Wakil Wali Kota Surabaya, pendamping Risma.
Baca Juga: Waspada Anak Lima Tahun Masih Ngompol di.Malam Hari. Bisa Terkena Enuresis
Terlepas dari polemik tersebut, yang menarik adalah perjalanan karir Risma yang meroket dari sebatas Wali Kota, langsung menjadi menteri yang notabene pejabat tinggi negara.