Mensos Bikin Gebrakan, Warga Dituntut Punya Rekening Rekening, Ini Alasannya

Sam
- 24 Desember 2020, 20:11 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharani saat menyampaikan keterangan persnya, usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Rabu 23 Desember 2020.
Menteri Sosial Tri Rismaharani saat menyampaikan keterangan persnya, usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka. Rabu 23 Desember 2020. /Sekretariat Kepresidenan/

JURNAL SOREANG - Usai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini langsung melakukan gebrakan terkait penyaluran bantuan sosial.

Dikabarkan bahwa Mensos bakal mengubah kebijakan penyaluran bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat, sehingga warga penerima manfaat dituntut mempunyai rekening bank. 

Tri Rismaharini mengungkapkan bahwa Bansos tersebut bakal diberikan berbentuk elektronik.

Baca Juga: Kang DS Nikmati Quality Time Bersama Keluarga, Sahrul: Rehat Heula, Ulah Kukurilingan Wae

Dalam teknis penyaluran Bansos tersebut, nantinya akan disalurkan dalam bentuk tabungan, sedangkan bagi penerima yang belum memiliki rekening, maka akan langsung dibuatkan rekening.

“Tidak akan lagi cash atau tunai dalam bentuk apapun, tapi kami akan menggunakan semua transaksi secara elektronik,” kata Tri Rismaharini dalam konferensi pers, Kamis, 24 Desember 2020, melalui siaran Sekretariat Presiden.

Guna menunjang hal itu, Kementerian Sosial (Kemensos) bakal bekerja sama dengan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memperbarui data tersebut.

Baca Juga: Aktif Kembangkan Teknologi Pembelajaran di Tengah Pandemi, Kemendikbud Diganjar Empat Penghargaan

“Masukan-masukan dari daerah, kami akan gunakan elektronik yang cepat sehingga perbaikan-perbaikan data bisa segara kami lakukan. Dengan demikian efektivitas akan tercapai,” katanya.

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x