Banyak yang Tak Tahu Hari Ini Hari Bela Negara, Patuhi Protokol Kesehatan Juga Wujud Bela Negara

- 19 Desember 2020, 21:22 WIB
Logo Hari Bela Negara 2020.
Logo Hari Bela Negara 2020. /kemhan.go.id

 

JURNA SOREANG- Ketua Satgas Kebhinnekaan Jawa Barat, Rifa Anggyana mengatakan, banyak warga yang belum mengetahui pada Sabtu, 19 Desember 2020, ini merupakan Hari Bela Negara.

Di saat pandemi ini wujud bela negara bukan ikut perang, tapi "perang" menghadapi virus Covid-19.

"Indonesia memiliki sejarah kemerdekaan yang cukup panjang. Pada tanggal 19 Desember 1948, Indonesia menghadapi situasi genting yang memaksa pemerintah saat itu untuk melakukan perpindahan ibu kota negara dari Yogyakarta ke Bukittinggi dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI)," kata Rifa Anggyana, dalam pernyataannya, Sabtu, 19 Desember 2020.

Baca Juga: Sudah Mendaftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Tapi Tidak Tercantum di eform BRI, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Peristiwa 72 tahun lalu itu lah yang melatarbelakangi pemerintah untuk menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara.

"Berkaca pada Pasal 27 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pada dasarnya, bela negara ialah tekad, sikap, dan perilaku warga negara yang dilakukan secara teratur, menyeluruh, dan terpadu serta dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara," jelasnya.

Dia menambahkan, pada situasi saat ini, Covid-19 adalah bencana non alam yang mengganggu aktivitas bahkan mengancam nyawa warga negara.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Ibu Hamil. Ini Hasil Riset Terbaru Soal Pengaruh Covid-19 pada Ibu Hamil

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x