Sementara, Berikut Rentang Usia Yang Berhak Mendapatkan Vaksin

Sam
- 16 Desember 2020, 14:10 WIB
Kabar Baik, Menko PMK Sebut Biaya Vaksin Covid-19 Kemungkinan Ditanggung Pemerintah 50 Persen
Kabar Baik, Menko PMK Sebut Biaya Vaksin Covid-19 Kemungkinan Ditanggung Pemerintah 50 Persen /DHEMAS REVIYANTO/ANTARA FOTO

Kita tidak mungkin memberikan vaksin tanpa ada dasar ilmiah," papar Siti.

Meskipun anak-anak termasuk pada kelompok rentan dan dalam jumlah besar, tetap tidak bisa asal diberikan vaksin sebelum ada kajian ilmiah.

Kendati vaksin sudah tiba di Tanah Air, penerapan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun tetap wajib dilakukan.

Baca Juga: Karena Ceceran Tanah Buat Warga Desa Sadu Gelar Aksi Unjuk Rasa. Emak-emak Pun Ikut

Sebab, 3M merupakan alat pencegahan utama untuk melindungi diri dari penularan COVID-19 dan harus dilakukan secara kolektif.

"Jika vaksin sudah bisa dilaksanakan, 3M tetap harus diterapkan masyarakat," katanya.***

Halaman:

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah