Ini Keputusan Pemerintah Untuk Natal dan Tahun Baru

- 15 Desember 2020, 18:58 WIB
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut B. Pandjaitan.
Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut B. Pandjaitan. /[email protected]/

"Rapid test atau tes cepat jenis tersebut memiliki sensitivitas lebih baik dari rapid test antibodi sehingga lebih akurat mendeteksi Covid-19," katanya.

Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi.

Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Maudy 'Zainab' Koesnaedi yang Akan Jadi Karakter Bu Broto 'Losmen'

Ada pun khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, penumpang diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Senin, 14 Desember 2020, Luhut telah meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata di Bali.

"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.

Baca Juga: FINAL Real Count KPU Pilkada Kota Depok 2020: Kuasai 10 dari 11 Kecamatan, Idris-Imam Menang

Untuk mengatur mekanismenya, Luhut juga meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya penggunaan rapid test antigen untuk syarat perjalanan.

"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x