"Rapid test atau tes cepat jenis tersebut memiliki sensitivitas lebih baik dari rapid test antibodi sehingga lebih akurat mendeteksi Covid-19," katanya.
Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi.
Baca Juga: Ini Kabar Terbaru Maudy 'Zainab' Koesnaedi yang Akan Jadi Karakter Bu Broto 'Losmen'
Ada pun khusus untuk kunjungan ke Bali dengan menggunakan pesawat, penumpang diwajibkan untuk melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Senin, 14 Desember 2020, Luhut telah meminta agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata di Bali.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," katanya.
Baca Juga: FINAL Real Count KPU Pilkada Kota Depok 2020: Kuasai 10 dari 11 Kecamatan, Idris-Imam Menang
Untuk mengatur mekanismenya, Luhut juga meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya penggunaan rapid test antigen untuk syarat perjalanan.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid test antigen segera diselesaikan," katanya.***