Diduga Menghambat Satgas Covid-19 Kota Bogor, Dirut Dan Manajemen RS UMMI dilaporkan ke Polisi

Sam
- 29 November 2020, 15:07 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. foto : Antara /Muhammad Iqbal
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. foto : Antara /Muhammad Iqbal /

JURNAL SOREANG - Atas dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas Covid-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, melaporkan Direktur Utama serta Manajemen Rumah Sakit UMMI Kota Bogor ke Polresta Bogor Kota.

Ketua Bidang Penegakan Hukum dan Kedisiplinan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor Agustiansyah di Kota Bogor, Sabtu, 28 November 2020, mengatakan, laporan ke Polresta Bogor Kota itu dilakukan bermula dari upaya melakukan swab test terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sedang dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor.

Sementara itu, dikutip dari kantor berita Antara, kejadiannya berawal dari Wali Kota Bogor sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya mendapat kabar dari Direktur Utama Rumah Sakit UMMI, Najamudin, yang melaporkan bahwa ada pasien atas nama Muhammad Rizieq Shihab atau HRS dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga: Ternyata Sekadar Taruh Tanaman di Dalam Rumah Sudah Bermanfaat Lho

Bima Arya yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor pun kemudian menyarankan, agar pihak Rumah Sakit UMMI untuk meminta HRS melakukan swab test.

"Pihak rumah sakit menyepakati untuk melakukan tes swab terhadap HRS pada Jumat pagi," katanya Agustiansyah.

Tim dari Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor yakni dari Dinas Kesehatan datang ke Rumah Sakit UMMI, pada Jumat siang, 27 November 2020, untuk melakukan pendampingan pelaksanaan swab test.

Baca Juga: Mohon agar Ditambah Ilmu. Ini Doa Rasulullah

"Namun, mendapat jawaban dari Manajemen Rumah Sakit UMMI yang mengatakan, HRS sudah menjalani tes swab pada pagi harinya," jelasnya.

Menurut Agustianyah, tim dari Dinas Kesehatan itu kemudian menanyakan siapa yang melakukan tes swab, bagaimana mekanismenya, kapan, dan di mana.

"Pihak rumah sakit mengatakan bahwa HRS telah dites swab oleh dokter pribadinya dari Mer-C," kata Kepala Satpol PP Kota Bogor ini.

Baca Juga: Sebanyak 42 Siswa dari 377 Siswa Terpilih sebagai Siswa Berprestasi MESSA. Cek Ya

Wali Kota Bogor bersama Kapolresta Bogor Kota dan Dandim 0606 Kota Bogor, pada Jumat malam, 27 November 2020, kemudian mendatangi Rumah Sakit UMMI, guna menanyakan lagi perihal tes swab.

Hal itu dilakukan atas dasar amanah dari Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan seseorang, agar tidak membahayakan orang lain.

Menurut Agustiansyah, dari pihak keluarga, yakni putra HRS menyampaikan bahwa, HRS sudah dites swab pada Jumat pagi dan tidak bersedia untuk di tes swab ulang.

Baca Juga: Meski Hujan, tapi Tidur Kok Tetap Berkeringat. Ini Penyebabnya

Sedangkan, Manajemen Rumah Sakit UMMI menjanjikan, hasil tes swab akan keluar pada Jumat malam pukul 23.00 WIB.

Dari keterangan tersebut, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, menunggu hasil swab hingga pukul 24.00 WIB, tapi tidak ada hasilnya.

Oleh karena itulah, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama dan Menejemen RS UMMI ke Polresta Bogor, atas dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas Satgas COVID-19 dalam menanggulangi penyebaran penyakit menular.

Baca Juga: Kemendikbud Akan Angkat Sejuta Guru Honorer Jadi PPPK, Kemenag Belum Jelas

"Karena itu, Satgas Covid-19 Kota Bogor memutuskan melaporkan Direktur Utama dan Manajemen RS UMMI ke Polresta Bogor Kota," papar Agustiansyah.***

Editor: Sam

Sumber: Antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x