Kemendikbud Akan Angkat Sejuta Guru Honorer Jadi PPPK, Kemenag Belum Jelas

- 29 November 2020, 05:56 WIB
Ilustrasi guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK: Kemendikbud mengharapkan para guru untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman agar mampu menginspirasi dan mencapai profesionalmenya..
Ilustrasi guru honorer dapat mengikuti seleksi PPPK: Kemendikbud mengharapkan para guru untuk saling berbagi ilmu dan pengalaman agar mampu menginspirasi dan mencapai profesionalmenya.. /ANTARA/Muhammad Adimaja

JURNAL SOREANG- Kemendikbud sudah meluncurkan program pengangkatan sejuta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, guru honorer di lingkungan Kemenag sampai kini belum jelas nasibnya.

"Di Kemenag memang belum ada rencana pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Kita memang kita harus menghitung terlebih dahulu jumlah guru honorer yang ada di Kemenag dan kebutuhan untuk PPPK," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Tubagus Ace Hasan Sjadzily, saat dihubungi, Minggu, 29 November 2020.

Seperti diketahui Komisi VIII DPR membidangi masalah keagamaan, sosial dan bencana. "Masalah guru honorer di Kemenag lebih kompleks daripada Kemendikbud sebab sebagian besar guru madrasah adalah honorer. Jumlah madrasah swasta di atas 95 persen," ujarnya.

Baca Juga: Angkat Kaki Dari China, Vietnam Jadi Tempat Berlabuh Apple Untuk Produksi iPad Dan MacBook

Doa menmabahkan, DPR dan Kemenag akan menghitung dulu kebutuhan PPPK
secara komprehensif.

"Kami belum berkoordinasi dengan Kemendikbud dan Kemenag apakah kuota sejuta guru PPPK itu termasuk yang dari Kemenag atau tidak?" Ujarnya.

Ace Hasan berharap agar Kemenag memiliki kuota tersendiri untuk PPPK.
"Saya berasumsi kuota PPPK Kemendikbud mungkin itu belum termasuk untuk guru-guru di lingkungan Kementerian Agama.  Saya akan pertanyakan kepada Kemenag,  apakah punya kebijakan yang sama dengan Kemendikbud atau tidak?" katanya.

Baca Juga: Kemendikbud Buat Terobosan Seleksi Guru Honorer Jadi PPPK. Ini Lima Inovasinya

DPR berharap agar jajaran Kemenag segera memberikan kepastian soal kuota PPPK ini sehingga tidak ada kesan guru honorer Kemenag dianaktirikan.
"Apalagi lebih banyak guru honorer di lingkungan Kemenag sehingga mereka juga ingin ada perbaikan kesejahteraan," ucapnya.***

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah