Gugatan Sepele Soal Listrik dan Air Ledeng Ternyata Sampai Kasasi MA, Bisa Jadi Pelajaran

- 24 November 2020, 15:11 WIB
Kuasa hukum dengan warga Apartemen Kalibata City, Jakarta, menyambut gembira keputusan kasasi MA yang memenangkan gugatannya
Kuasa hukum dengan warga Apartemen Kalibata City, Jakarta, menyambut gembira keputusan kasasi MA yang memenangkan gugatannya /Istimewa/

Meski gugatan kasus ini terkwaan masalah sepele, menurut Syamsul, putusan tingkat kasasi ini yang telah berkekuatan hukum tetap (in kracht) menjadi preseden baik bagi penegakan hukum atas perlindungan konsumen di Indonesia.

Baca Juga: Tim Advokasi Bedas Buat Laporan Polisi Terkait Kasus Video Kades Tenjolaya Ismawanto Somantri

"Karena telah memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum sehingga hak-hak seluruh warga Apartemen Kalibata City harus dipenuhi dengan adil terutama terkait biaya tarif listrik dan air sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah