Bukan Lagi Hoaks: Gelombang 11 Program Prakerja Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

2 November 2020, 19:43 WIB
login www.prakerja.go.id dan daftar Kartu Prakerja Gelombang 11 yang telah dibuka per 02 November 2020 /prakerja.go.id

JURNAL SOREANG - Saat ini, program kartu prakerja memasuki Gelombang 11. Agar tidak kehabisan kuota, yuk segera mendaftar.

Sebelum mendaftar, ada syarat yang harus disiapkan. Ikuti juga langkah-langkah yang harus ditempuh agar diterima sebagai penerima manfaat program kartu prakerja.

Calon peserta wajib mempersiapkan beberapa dokumen dan data pribadi, seperti data lengkap diri bersama Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon aktif, dan email aktif.

Baca Juga: Update Hasil Rapid Test Wisatawan di Jabar Selama Libur Panjang Maulid Nabi: 408 Orang Reaktif

Sementara Syarat utama untuk menjadi calon penerima Kartu Prakerja yakni Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun, serta tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Jika memenuhi ketentuan itu, pendaftar bisa lanjut membuat akun Kartu Prakerja pada situs www.prakerja.go.id. Berikut tahapannya:

1. Masukan nomor ponsel atau alamat email yang aktif

Baca Juga: ICW Minta KPK Libatkan Satgas Terkait Kasus Harun Masiku

2. Klik kolom Daftar

3. Kemudian pilih menu Metode Verifikasi

4. Masukan kode verifikasi yang diterima baik melalui SMS maupun email

Baca Juga: Baca Ya Doa Sore Hari Minta Keselamatan

5 .Jika selesai, maka pendaftaran berhasil dan pendaftar sudah punya akun Kartu Prakerja

Setelah selesai membuat akun Kartu Prakerja, calon penerima manfaat bisa langsung mendaftarkan diri:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id, login akun yang sudah terdaftar, dan klik menu Daftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Baca Ya Doa Sore Hari Minta Keselamatan

2. Isi formulir pendaftaran sesuai format yang disediakan

3. Klik Selanjutnya

4. Pendaftar kemudian diminta untuk mengisi tes kemampuan dasar

Baca Juga: UU Ciptaker Belum Mempunyai Nomor di MK, Gugatan Uji Materiil Berujung Pernyataan Sikap

5. Jika sudah, klik Selesai

Setelah selesai mengisi formulir pendaftaran dan tes kemampuan dasar, pendaftar akan menerima pemberitahuan melalui akun yang sudah terdaftar.

Jika tidak, pendaftar bisa juga langsung mengecek laman prakerja.go.id melalui akun yang didaftarkan, lalu klik menu Cek Status Pendaftaran.***

Editor: Handri

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler