Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Firli Bahuri Ditahan, Polri Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Masih Berjalan

5 Maret 2024, 14:57 WIB
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri berjalan keluar gedung Bareskrim usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 27 Desember 2023 /

JURNAL SOREANG - Tiga mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil meminta Firli Bahuri ditahan.

Diketahui, hal itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dimana Firli Bahuri sebagai tersangkanya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menanggapi permintaan dari tiga mantan pimpinan KPK tersebut.

Baca Juga: Minato Akan Diadaptasi Menjadi Anime dalam Naruto The Whorl Within the Spiral

Ia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan itu.

Terlebih lagi, tambahnya, penyidik juga masih mendapatkan asistensi dari Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Kasus ini terus masih berjalan secara sinambungan," ucap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Senin, 4 Maret 2024.

Baca Juga: Tradisi Munggahan Menyambut Bulan Ramadhan

Trunoyudo menjelaskan, penyidik menjalin koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Ia menjamin proses penyidikan kasus ini berjalan secara akuntabel dan prosedural.

"Kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler