JURNAL SOREANG - Progres pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah sampai ke meja Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis 29 Februari 2024.
"Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kementan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Selain itu, papar Sigit, Polri juga membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Menurut Sigit, kedua Direktorat tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
"Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Perempat Final Piala FA 2024, Ada Big Match Dua Tim Premier League Liga Inggris
Pada wacana awalnya, jelas Sigit, pembentukan Kortas Tipikor ini untuk menampung 44 eks pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) lalu diangkat menjadi ASN Polri.
Kortas Tipikor, kata Sigit, nantinya akan dipimpin oleh Jenderal Bintang dua.
"Bagian baru ini merupakan peningkatan tugas dari Dittipikor Bareskrim Polri yang sekarang dipimpin Jenderal Bintang satu," pungkasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang