Mantap! Polri Bakal Bentuk Direktorat Siber di 8 Polda, Mana Saja?

24 Januari 2024, 12:51 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polri berencana melakukan pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda.

Pembentukan Dittipidsiber tersebut telah disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, pihaknya tengah fokus mensosialisasikan hal ini.

Baca Juga: Tiga Anggota KKB Pimpinan Guspi Waker Tewas Dalam Baku Tembak dengan TNI-Polri

"Jadi dari Mabes itu, dari kita pusat itu akan menyampaikan keterkaitan dengan rencana pembentukan ini ke beberapa Polda yang akan ditentukan. Jadi sosialisasi," tutur Erdi Chaniago dalam keterangannya, Selasa 23 Januari 2024.

Erdi membeberkan, nantinya akan ada peraturan-peraturan kepolisian yang disiapkan terkait pembentukan Dittipidsiber, antara lain sumber daya organisasi, sarana prasarana, dan anggaran.

"Iya dalam proses. Jadi kita ke depannya akan melakukan harmonisasi itu," ungkapnya.

Baca Juga: Ingin Tahu Perkiraan Tagihan Listrik? Yuk Catat Meter Mandiri Lewat PLN Mobile, Ini Cara Mudahnya

Adapun 8 Polda yang akan dibentuk Dittipidsiber yaitu Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, dan Polda Jawa Barat.

Kemudian Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sulawesi Tengah, serta Polda Papua.

"Iya, jadi surat dari Men-PAN itu sudah ada surat persetujuannya, dan ini sekarang dari Polri tinggal untuk menindaklanjuti terkait dengan harmonisasi itu. Langkahnya harmonisasi dulu," pungkas Erdi.

Baca Juga: Membongkar Potensi Tersembunyi, Dengan 5 Cara yang Dapat Membantu Anda Menemukan Kelebihan Diri

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyetujui pembentukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) di delapan Polda.

"Penguatan struktur ada pembentukan Dit Siber di delapan Polda yang kemarin baru saja disetujui MenPAN-RB," ujar Sigit dalam keterangannya, Kamis 28 Desember 2023 lalu.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler