Kasus Pungli di Rutan Coreng Muka KPK, Jubir Pastikan Tak Ada Pegawai Tetap yang Terlibat

15 Januari 2024, 11:53 WIB
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima pungutan liar (pungli) mulai jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK tersebut diduga terjadi sejak 2018 silam dan melibatkan puluhan pegawai Rutan.

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK, Ali Fikri memastikan pihaknya akan terus mendukung kasus pungli yang mencoreng muka KPK tersebut diusut sampai tuntas.

Baca Juga: Heboh Pernyataan Kapolri Soal Estafet Kepemimpinan Jokowi, Holistik Institute: Jangan Dipolitisasi

Ia menambahkan, kasus pungli itu hanya melibatkan pegawai pendukung yang berada di Rutan KPK saja.

"Tapi sekali lagi bahwa mereka-mereka ini adalah supporting-supporting yang ada di KPK gitu ya. Jadi bukan mereka yang melakukan penyelidikan, bukan mereka yang melakukan penyidikan," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu 13 Januari 2024.

Pegawai tetap KPK, tegas Ali, tidak pernah melakukan pungli sebab mereka punya kompetensi dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Ancam Tembak Capres Anies Baswedan Saat Live TikTok, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Sebagai langkah tindak lanjut, ia mengungkapkan Dewas KPK akan segera menyidangkan etik 93 pegawai Rutan yang terlibat.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga marwah lembaga antirasuah.

Walau KPK telah menerima uang pengembalian pungli sebesar Rp270 juta, namun Ali menekankan hal itu tidak menghentikan proses penyelidikan.

Baca Juga: Buat Geger! Saat Presiden Jokowi Malam Mingguan di The Mall Gadong Brunei Darussalam

"Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK. Hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," tuturnya.

Diketahui, KPK mempunyai empat Rutan yakni Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler