Dipanggil Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kementan, Begini Tanggapan Mantan Jubir KPK

2 Oktober 2023, 18:24 WIB
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri diansyah. /PMJ News/Instagram @febridiansyah.id

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menyelidikI kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Terkait hal ini, penyidik berencana akan meminta keterangan sejumlah saksi dari sejumlah mantan pegawai KPK yakni Rasamala Aritonang, Febri Diansyah, dan Donal Fariz.

Menanggapi soal rencana panggilan KPK tersebut, Febri Diansyah berjanji akan memenuhinya meski ia mengaku belum menerima surat panggilan.

Baca Juga: Darurat Sampah:Kota Bandung Bergerak Cepat Dengan Dukungan Penuh Masyarakat dan Perusahaan untuk Solusi Bersih

"Setelah lama tidak berkunjung ke KPK, hari ini saya dan Rasamala tiba-tiba menerima WA dari teman-teman wartawan terkait informasi pemanggilan oleh KPK dalam penyidikan Kementan RI," tutur Febri dalam keterangannya, Senin 2 Oktober 2023.

"Meskipun sampai hari ini belum ada surat panggilan yang kami terima, tapi kami akan mendatangi KPK," sambungnya.

Febri menambahkan bahwa ia akan memberikan klarifikasi terkait panggilan tersebut serta akan menanyakan perihal alamat surat panggilan dikirim.

Baca Juga: KPK Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementan, Eks Jubir KPK Siap Jadi Saksi

"Sekaligus untuk klarifikasi terkait pemanggilan tersebut. Salah satunya terkait ke mana surat dikirim dan posisi sebagai pengacara yang ditulis di informasi WA tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan pegawai terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

Para saksi yang akan diperiksa adalah mantan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang, serta aktivis antikorupsi Donal Fariz.

Baca Juga: Inilah Daftar Cleg DPR RI Dapil Lampung 2 dalam DCS KPU, Simak Detail Nomor Urut hingga Partainya!

"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler