Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Memblokir 800 Rekening Terkait Judi Online

21 September 2023, 10:13 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Memblokir 800 Rekening Terkait Judi Online /Antara

JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam upaya memberantas praktik judi online di dalam negeri. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, telah mengirimkan permintaan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir sekitar 800 rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.

Permintaan tersebut merupakan langkah konkret dalam menjaga ruang digital bersih dari aktivitas perjudian.

Menkominfo mengungkapkan bahwa permintaan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, yang memberikan kewenangan kepada OJK untuk melakukan pengawasan perbankan dan pemblokiran rekening.

Baca Juga: Link Streaming Drakor The Kidnapping Day Episode 4 Subtitle Bahasa Indonesia, Langsung Klik untuk Nonton!

Langkah ini juga sejalan dengan amanat pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pemblokiran rekening-rekening ini adalah hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk patroli siber dan pengumpulan laporan dari masyarakat.

Beberapa rekening juga telah diidentifikasi berdasarkan aduan masyarakat. Hingga tanggal 17 September 2023, sekitar 1.450 rekening dan 1.005 e-wallet atau dompet digital telah diblokir oleh pihak perbankan dan platform.

Kementerian Kominfo juga berhasil mengidentifikasi 1.931 rekening terkait perjudian.

Baca Juga: Wow Keren! Presiden Jokowi Terima Mushaf Al Quran Berukuran Raksasa dan Ditulis Tangan, Ini Ukurannya

Selain pemblokiran rekening, Kementerian Kominfo juga aktif dalam menangani konten terkait judi online.

Dalam periode dari 17 Juli hingga 17 September 2023, Kementerian ini berhasil menangani sebanyak 109.090 konten judi online dan 92 konten penipuan.

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik perjudian online, yang dapat merusak moral masyarakat dan merugikan ekonomi negara.

Baca Juga: Jadwal Kick Off dan Link Streaming Indonesia vs China Taipei di Asian Games 2023 Hari Ini,Dukung Timnas Garuda

Dengan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika serta OJK, diharapkan ruang digital Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman dan bersih dari aktivitas perjudian ilegal.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler