Ganjar Pranowo Tampil Dalam Adzan Maghrib TV Swasta, Bawaslu: Kami Harap Tidak Terjadi Lagi

13 September 2023, 13:48 WIB
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja /PMJ News

JURNAL SOREANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan kajian terkait tayangan adzan Maghrib yang menampilkan bakal calon presiden (bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo di salah satu stasiun TV swasta.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan hasil dari kajian tayangan adzan Maghrib tersebut.

Lebih lanjut ia mengimbau kepada partai politik (parpol) peserta pemilu untuk tidak menempuh cara yang bersinggungan dengan politik identitas dalam rangka memenangkan calonnya.

Baca Juga: Pahlawan Timnas U 23, Pratama Arhan, dan Kisah Cinta dengan Azizah Salsha

"Adzan masih proses lama. Kita imbau kepada parpol peserta pemilu untuk tidak menggunakan hal-hal yang berkaitan dengan politik identitas," tegas Rahmat Bagja dalam keterangannya, Selasa 12 September 2023.

"Belum ada capres saat ini, belum ada capres, tapi kita lagi kaji lembaga penyiarannya," tambahnya.

Bagja memastikan, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai lembaga yang berwenang terkait polemik ini.

Baca Juga: Sampai Kapan Batas akhir Hari Rebo Wekasan 2023? Cek di Sini Faktanya, masih sering Disalahpahami!

"Tentu kita akan koordinasi dengan KPI karena ini salah satunya domain penyiaran dan Bawaslu. Saat ini kami lagi koordinasi, kita tunggu ya dalam beberapa hari ini," bebernya.

Ia berharap, polemik serupa tidak terjadi lagi, mengingat kampanye di media elektronik telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU), dengan catatan hanya selama masa kampanye berlangsung.

"Kami harapkan tidak terjadi lagi, ini tahapan sosialisasi. Ini juga ada beberapa stasiun TV menayangkan, ada mars beberapa peserta pemilu," pungkas Bagja.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler