CPNS 2023: Kisi-kisi SKB Di 3 Kementerian, Apa Saja yang Harus Dipelajari?

27 Agustus 2023, 06:50 WIB
Ilustrasi PNS dilingkungan Kementerian PAN-RB. /Instagram @cpnsindonesia.id /

JURNAL SOREANG- Sejak tahun 2013 sistem seleksi CPNS di Indonesia menggunakan CAT, atau Computer Assisted Test.

Berbasis komputer, metode seleksi ini dirancang untuk mewujudkan profesionalisme dalam penyaringan PNS.

Seleksi CPNS terdiri dari 3 tahapan, seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi Bidang (SKB).

Baca Juga: Begini Pengalaman Spiritual dari Ketua Persatuan Islam (Persis) Jakarta Ustaz Soewardi Sulaiman

Pada tahap SKD para peserta harus melalui serangkaian Tes berupa TWK, TIU dan TKP.

Setelah skor dinyatakan lolos barulah bisa memasuki tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelaksanaan SKB berbeda-beda untuk setiap instansi atau lembaga yang dipilih, berikut ini kisi-kisi SKB yang harus diketahui dari beberapa Kementerian;

Kementerian Keuangan

1. Pahami tentang kebijakan dan peraturan pemerintah mengenai keunangan

Baca Juga: Satu Orang Tewas Dalam Ledakan Tangki Gas di Bekasi, Polisi Lakukan Penyelidikan

2. Pelajari wawasan ekonomi dasar

3. Pahami ilmu hitung-menghitung

Kementerian Perhubungan

1. Pahami tentang kebijakan dan peraturan pemerintah dalam hal transportasi

2. Pahami strategi pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Baca Juga: Tak Banyak Orang Tahu! Ternyata Holland Bakery Bukan dari Belanda, ini Sosok Pemiliknya

Kementerian Perdagangan

1. Pahami tentang kebijakan dan peraturan pemerintah terkait perdagangan

2. Kuasai wawasan tentang bisnis dan konsumen

Bagi anda yang berniat mendaftar pada ketiga Kementerian tersebut, kisi-kisi diatas dapat dijadikan referensi dasar untuk persiapan CPNS 2023.***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Instagram @kitalulus_belajar

Tags

Terkini

Terpopuler