JURNAL SOREANG - Menjelang Pemilu 2024, ada sejumlah fakta menarik tentang pemilihan umum ini.
Salah satunya adalah jumlah pemilih sementara pada Pemilu 2024.
Ternyata, ada deretan Provinsi yang mempunyai jumlah pemilih sementara Pemilu 2024 terbanyak lho.
Baca Juga: Kemen PPPA Dukung Percepatan Proses Hukum Ajang Miss Universe Indonesia Dan Tidak Kirim Perwakilan Indonesia
Melansir laman Indonesia Baik, ada 7 provinsi yang mempunyai jumlah pemilih sementara terbanyak di Indonesia.
Ada provinsi apa saja?
JurnalSoreang sudah merangkum 7 provinsi dengan jumlah pemilih sementara Pemilu 2024 terbanyak di Indonesia.
Baca Juga: Perhatikan! Adab dan Tata Cara Shalat Jum'at
Inilah daftarnya lengkap dengan jumlah pemilih sementara.
1. Provinsi Jawa Barat: 35,91 juta jiwa
2. Provinsi Jawa Timur: 31,57 juta jiwa
Baca Juga: Tes IQ : Bantulah Bajak Laut untuk Mencari Kunci yang Cocok untuk Membuka Gembok Harta Karun
3. Provinsi Jawa Tengah: 28,43 juta jiwa
4. Provinsi Sumatera Utara: 11 juta jiwa
5. Provinsi Banten: 8,88 juta jiwa
Baca Juga: Segera Tayang! Film Susuk Kutukan Kecantikan Saksikan di Bioskop Indonesia, ini Dia Sinopsisnya
6. Provinsi DKI Jakarta: 8,3 juta jiwa
7. Provinsi Sulawesi Selatan: 6,73 juta jiwa
Berdasarkan data di atas, ternyata Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pemilih sementara terbanyak yakni sebanyak 35,91 juta jiwa.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang