Darurat Polusi Udara, Kemenkes Ungkap 2 Penyebab: Ada Sumber Bergerak dan Sumber Diam

16 Agustus 2023, 12:03 WIB
Ilustrasi polusi udara. /Pixabay

JURNAL SOREANG - Keluhan masyarakat tentang memburuknya kualitas udara akibat polusi yang melanda sejumlah Kota di Indonesia sampai hari ini, masih terus disuarakan.

Berbagai kalangan musisi dan selebriti, hingga pengacara kondang Hotman Paris ramai-ramai mengunggah indeks polusi udara di akun media sosial mereka.

Pemerintah terus didesak membuat kebijakan yang dapat mengurai polusi dan memberikan solusi agar masyarakat terhindari dari resiko penyakit akibat kualitas udara yang buruk.

Baca Juga: Hari Ini, Bareskrim Gelar Perkara Lanjutan Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Seperti diketahui, indeks kualitas udara yang dipantau melalui aplikasi nafas berada diatas angka 150-190 yang masuk kategori tidak sehat.

Kementerian Kesehatan, sejak lama sudah mengungkapkan melalui laman Kemenkes.go.id, bahwa jaman yang terus berkembang meningkatkan aktivitas industri dan transportasi.

Kedua hal tersebut memicu pencemaran udara yang berdampak buruk pada kesehatan masyarakat khususnya yang berada di Kota besar dan kawasan industri.

Dilansir dari penjelasan Kementerian Kesehatan, sumber polusi udara dibagi menjadi 2 klasifikasi: Sumber bergerak dan Sumber diam.

Baca Juga: Jelang HUT RI, BMKG Imbau Warga Pesisir Waspadai Gelombang Tinggi hingga 6 Meter!

Sumber polusi yang bergerak berasal dari aktifitas kendaraan bermotor dan transportasi laut.

Sedangkan sumber polusi diam adalah aktifitas industri, pembangkit listrik dan rumah tangga.

Menurut riset Kemenkes, polusi udara yang paling mendominasi adalah Karbon Monoksida (CO), Nitrogen Oksida (NO2), Sulfur Oksida (SOx), Photocemical Oksida dan Partikel.

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 76 Anggota Paskibraka Tahun 2023, Berikut Daftar Nama-namanya

Apabila dibiarkan terus menerus zat-zat tersebut dapat mengancam kesehatan masyarakat, seperti terkena gangguan ISPA, penyakit jantung, gangguan reproduksi dan hipertensi. ***

 

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Editor: Josa Tambunan

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler