JURNAL SOREANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap Arie Prabowo Ariotedjo.
Ayah dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo itu akan diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas dari tahun 2010 sampai dengan 2022 silam.
Baca Juga: Tes IQ: Pindahkan 2 Batang Korek Agar Persamaan Matematika pada Gambar Bisa Diperbaiki
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis 10 Agustus 2023.
Selain Arie Prabowo Ariotedjo, Kejagung juga memeriksa 3 orang saksi lainnya, yaitu B selaku Kepala Seksi Non Perizinan P2T Dinas Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur Tahun 2015-2016.
Selanjutnya A selaku Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Kamu Trader Pemula? Pahami 5 Tips Trading di MIFX, agar Tetap Cuan dan Anti Boncos!
Dan terakhir adalah MA selaku Pegawai Negeri Sipil pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pada Kementerian Keuangan.
"Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," ungkap Ketut.
Sebagai informasi, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi impor emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca Juga: Bareskrim Belum Panggil Rocky Gerung Terkait 25 Laporan Dugaan Ujaran Kebencian, Ini Alasannya
Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga melakukan penyidikan perkara serupa di PT Antam secara paralel.
"Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya, kita akan sampaikan ya," imbuh Ketut.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang