Jokowi Angkat Bicara Terkait Kepala Basarnas Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Begini Katanya

27 Juli 2023, 22:00 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers. /Jurnal Soreang /Setkab

JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Henri diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas sejak tahun 2021 hingga 2023.

Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama 11 orang lainnya, dimana KPK juga berhasil menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 juta sebagai barang bukti.

Baca Juga: Mantan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap, KPK Sita Uang Rp1 Miliar

Menanggapi hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat yang terkena OTT KPK.

"Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ ya, kalau terkena OTT ya, hormati proses hukum yang ada," ucap Jokowi dalam keterangannya, Rabu 26 Juli 2023.

Terkait kasus yang menjerat Henri, Jokowi menyinggung soal perbaikan sistem lelang elektronik agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Baca Juga: Indonesia Akan Dapat Bonus Demografi dengan Banyaknya Penduduk Muda, Begini yang Dilakukan Kemenaker

Orang nomor 1 di Indonesia itu meminta perbaikan sistem tersebut dilakukan di semua kementerian dan lembaga.

Dilanjutkan Jokowi, perbaikan antara lain dilakukan pada sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah di kementerian/lembaga melalui e-katalog.

"E-katalog sekarang yang masuk mungkin sudah lebih dari empat juta produk, yang sebelumnya hanya 50 ribu. Artinya, itu perbaikan sistem," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler