Gegara Main Game saat Rapat Paripurna, Cinta Mega Dikabarkan Sudah Tidak Bisa Jadi Bacaleg di Pemilu 2024

26 Juli 2023, 17:20 WIB
Viral di media sosial, Viral, Anggota DPRD DKI Jakarta Diduga main Game Slot saat Rapat Ranperda, Bagaimana Komentar Netizen /Tangkapan Layar @gr_mediaa.

JURNAL SOREANG - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono memastikan adanya sanksi tegas kepada Cinta Mega termasuk.

Salah satu, kemungkinan mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024 karena ia diketahui main game saat rapat DPRD DKI.

"Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali  atas kejadian itu," kata Gembong kepada wartawan di Jakarta, Senin 24 Juli 2023.

Baca Juga: Cinta Mega Anggota DPRD DKI Jakarta yang Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Akhirnya di PAW

Gembong menuturkan keputusan tidak dicalonkan menjadi bakal caleg merupakan tahapan paling ringan sebagai sanksi yang diberikan kepada Cinta.

Menurut dia, sanksi yang lebih berat bisa saja pergantian antarwaktu (PAW). Namun hal itu partai yang akan menentukan.

Fraksi PDIP DPRD DKI telah memberikan peringatan keras untuk kasus yang disebutnya menjadi hal baru terjadi di ruang rapat paripurna DPRD DKI dan hal itu sudah disampaikan kepada DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Sanksi baru besok malam dibahas dalam rapat pleno DPD Partai," katanya.

Baca Juga: Messi Hanya Butuh Waktu 58 Menit untuk Cetak 3 Gol

DPD PDIP DKI Jakarta akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri lebih detail agar objektif dalam memberikan keputusan. Terlebih, hal ini menjadi atensi DPP PDI Perjuangan DKI Jakarta.

"Saya minta maaf kepada semua warga Jakarta dan pelanggaran sepenuhnya kita serahkan kepada Badan Kehormatan DPRD DKI," katanya.

Gembong Warsono saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 21 Juli 2023 seperti dikutip Jurnal Soreang.com, juga memastikan ada sanksi kepada Cinta Mega. Sanksi tersebut untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi kembali kesalahannya.

"Pasti (kena sanksi), tinggal kadar sanksinya saja. Artinya berat, sedang atau ringan," katanya.

Baca Juga: Akibat Tabrakan Beruntun Guanyu Zhou, Kursi Mobil Esteban Ocon Terbelah Jadi Dua, Kok Bisa?

Selain itu, Gembong juga mengungkapkan tablet yang digunakan Cinta Mega untuk bermain gim merupakan aset negara.

"Itu kan asetnya DPRD yang dipinjamkan ke anggota Dewan. Nggak mungkin kita sita," kata Gembong yang menambahkan bahwa alat komunikasi elektronik tersebut dipinjamkan oleh DPRD ke setiap anggota Dewan.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler