Polisi: Akan Tetapkan Terduga Pelaku Kasus Dugaan KDRT di Morotai, Senin 19 Juni, Ini Penjelasan Kasat Reskrim

17 Juni 2023, 18:47 WIB
Ilustrasi KDRT. /Freepik/KamranAydinov/

JURNAL SOREANG - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Nurdahlia Hi Sahar (34) warga Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara memasuki babak baru.

Diketahui kasus tersebut saat ini masih dalam penanganan pihak kepolisian setempat agar cepat terungkap pelaku dan motifnya.

Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Ipda Muhammad Andy Kurniawan saat ditemui wartawan di sebuah rumah makan di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Sabtu 17 Juni 2023.

Baca Juga: RAMALAN SHIO 18 Juni 2023, Kelinci Buat Keputusan, Ular Lakukan Identifikasi, Naga Butuh Perhatian

Dia menjelaskan kasus tersebut akan diproses lebih lanjut oleh pihaknya. "Iya bener kasus yang di Desa Yayasan itu, pihak reskrim sudah menerima laporannya," kada dia.

Saat ini pihaknya juga telah menerima hasil visum korban yang dianiaya suaminya sendiri itu.

Untuk sementara, lajut dia, hasil visumnya suda keluar dan sudah diambil pihaknya, dan kemarin pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

"Dari Kamri ada beberapa orang yang kita minta keterangan," tuturnya.

Baca Juga: Argetina Tiba di Indonesia! Berikut 24 Pemain Argentina Yang Akan Bertanding, Tanpa Messi dan Angel Di Maria

Sementara untuk kasusnya pihaknya masih dalam proses lidik kemungkinan besar di hari Senin atau Selasa pihaknya akan menaikkan statusnya menjadi sidik untuk menetapkan tersangka dan lain sebagainya.

Hal ini, kata dia, karena untuk menetapkan tersangka kita tidak bisa semata-mata ada kejadian, kita langsung tetapkan tersangka. Karena kita ada prosedur terbukti dan tidak terbuktinya di situ ada sidik dan naik ke lidik.

"Setelah itu barulah pihaknya bisa menetapkan tersangkanya lalu kita tetapkan pasal," ucap dia.

Dikatakan, saat ini pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi dalam kasus tersebut. Ditanya apakah terduga pelakunya suda diamankan?

Baca Juga: Sekolah Andalan di Bengkulu! SMA Ini Masuk dalam Sekolah Top 1000 se Indonesia, Jadi Referensi PPDB 2023

Kata dia, belum karena kita masih dalam tahap lidik kalu suda masuk dalam tahap sidik pasti kita akan amankan pelakunya.

Sebelumnya, diberitakan Terjadi lagi tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Nurdahlia Hi Sahar (34) warga Desa Yayasan Kecamatan Morotai Selatan Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara.

Hal ini diketahui, saat Nurdahlia melapor ke Polres Pulau Morotai pada Senin 12 Juni 2023 sekitar Pukul 20.00 WIT, atas tindakan Yono Bakari Alias Ono (30) kepada dirinya.

Rabu 14 Juni 2023 malam ketika Korban Nurdahlia diwawancarai media mengatakan, dirinya di pukuli oleh suaminya di kamar hingga kedua matanya tidak bisa melihat.

Baca Juga: 5 Efek Samping Memakan Junk Food Berlebihan, Salah Satunya Meningkatkan Resiko Obesitas

Ia menjelaskan, waktu suaminya pulang kerja dari SPBU Sry Dewi dirinya sedang tidur lantaran anaknya menangis Yono masuk kamar sambil berkata tidak tahu mengurusi anak.

"Dari situ Yono langsung masuk menarik rabut saya dan memukuli di bagian wajah, badan dan kaki hingga memar," jelasnya.

Setelah itu, kata Korba Nurdahlia suaminya membungkus semua pakaian dan membawa keluar mengatakan ngana (Kamu) pulang di rumah orang tua kamu.

Korban yang tak tahan kesakitan langsung menelpon orang tuanya agar dijemput dan dilarikan ke rumah saki untuk di visum.

Baca Juga: Truk Trailer dan Motor Bersenggolan di Bekasi, Satu Orang Tewas di Tempat

Nurdahlia bilang, polisi telah membuat BAP-nya kemudian pelaku suaminya besok akan di panggil bersama beberapa saksi-saksi yang ada.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler