JURNAL SOREANG - Bareskrim Polri mengungkap kasus produksi dan penjualan oli palsu kendaraan di Jawa Timur.
Dalam hal ini, 9 pabrik di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur, yang digunakan untuk memproduksi oli palsu tersebut digerebek polisi.
Kasubdit I Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstoni mengatakan, para pelaku memproduksi 312 ribu botol oli palsu setiap harinya.
Baca Juga: PMI Berupaya Lebih Dikenal Generasi Muda dan Mahasiswa, Berikut Langkah yang Dilakukan PMI Jabar
"Berdasarkan hasil penyidikan kami bahwa dalam 1 hari mereka dapat memproduksi sebanyak 500 karton," ujar Indra dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.
Indra menambahkan, ada 24 botol berisi 0,8 liter dalam tiap karton, sehingga didapat perhitungan 312 ribu botol per hari.
"Dalam satu karton, terdapat 24 botol yang berisi 0,8 liter. Jadi kurang lebih, dalam satu hari memproduksi 312 ribu botol," jelasnya.
Baca Juga: Berada di Gunung Rinjani, 3 Desa Wisata di Lombok Timur NTB
Terkait kasus oli palsu ini, pihaknya menangkap 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka masing-masing berinisial AH, AK, FN yang berperan sebagai pemilik usaha, serta AL alias Tom dan AW alias Jerry di bagian operasionalnya.
Para pelaku, lanjut Indra, memproduksi sendiri seluruh oli palsu tersebut dari bahan mentah hingga dikemas menggunakan botol merek ternama.
Ia menyebut, alih-alih secara online, para pelaku menjual oli palsu langsung ke toko-toko dan distrubutor yang ada di seluruh Indonesia.
"Untuk pemasarannya, tadi ini sampai hampir ke seluruh Indonesia. Kemudian untuk omzet yang cukup besar ini, tidak dilakukan secara online, jadi ini ada distribusi dari para toko-toko atau distributor yang ada di wilayah-wilayah," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang