Gerebek 9 Gudang di Jawa Timur, Polisi Amankan Hampir 40 Ribu Botol Oli Palsu: 5 Orang Jadi Tersangka

- 9 Juni 2023, 04:35 WIB
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar kasus tindak pidana produksi dan peredaran oli palsu di Gresik dan Sidoarjo, Jawa Timur.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Hersadwi Rusdiyono mengatakan, pengungkapan lokasi kasus oli palsu tersebut terjadi pada Rabu 25 Mei 2023 lalu.

Hersadwi menyebut, pihaknya menggerebek 9 gudang, dimana 7 gudang berada di Gresik dan 2 lainnya berlokasi di Sidoarjo.

Baca Juga: Komitmen Wujudkan Kabupaten Bandung Layak Anak, Cecep Suhendar: Legislatif dan Eksekutif Membentuk Perda KLA

"Adapun lokasi atau TKP, ini ada di 9 gudang. Yang pertama ini 6 gudang ada di kawasan pergudangan industri Legundi Bussines Park, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur," ucap Hersadwi dalam keterangannya, Kamis 8 Juni 2023.

"Kemudian 1 gudang di kawasan pergudangan industri Legundi Sumo Estate, Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur," sambungnya.

Sedangkan 2 gudang lainnya berada di kawasan pergudangan Satria Eco Park, Jalan Bypass Krian, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Baca Juga: Harus Hati Hati! 4 Weton Wanita Ini Bisa Saja Mendapatkan Kerugian Besar Jika Tidak Waspada

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x