Kapolri Resmi Bentuk Satgas TPPO: Bakal Ada di Tiap Polda dan Diketuai Wakapolda

7 Juni 2023, 22:41 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.

Baca Juga: Cetak Generasi cerdas! 10 Top SMA Unggulan di Purworejo dengan nilai UN teratas, Referensi Terbaik PPDB 2023!

Kemudian, lanjutnya, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO.

"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," jelas Shandi dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.

Shandi menyebut Satgas TPPO bakal dibentuk di setiap Polda yang dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.

Baca Juga: Jadwal Singapore Open 2023, Kamis, 8 Juni 2023, 10 Wakil Indonesia Beraksi di 16 Besar, Berikut Daftarnya

Satgas TPPO yang ada di tiap Polda ini, sambungnya, akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri.

 Baca Juga: Gratis Denda! Insentif Pajak Bapenda Kabupaten Bandung , Pulihkan Ekonomi Pasca Pandemi, Kesempatan Terbatas!

"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang, baik oleh Satgas Pusat dan Daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," pungkas Shandi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler