JURNAL SOREANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho mengatakan, Satgas TPPO dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.
Kemudian, lanjutnya, Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto ditunjuk sebagai Wakil Ketua Satgas TPPO.
"Kapolri menindaklanjuti dengan membentuk satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia," jelas Shandi dalam keterangannya, Selasa 6 Juni 2023.
Shandi menyebut Satgas TPPO bakal dibentuk di setiap Polda yang dikepalai oleh Wakapolda di tiap daerah.
Satgas TPPO yang ada di tiap Polda ini, sambungnya, akan berada di bawah naungan Bareskrim Polri.
"Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang, baik oleh Satgas Pusat dan Daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media," pungkas Shandi.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang