PDIP Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Anies Baswedan: Minta Sistem Terbuka Tetap Dipertahankan

31 Mei 2023, 19:23 WIB
Anies Baswedan capres presiden yang diusung PKS, Nasdem dan Demokrat berharap sistem pemilu 2024 tetap mempertahankan proposional terbuka. /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional terbuka tetap dipertahankan.

"Sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," kata Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, pada Selasa 30 Mei 2023.

Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.

Baca Juga: Unggulan di Kota Surakarta, 16 SMP Negeri dengan Akreditasi A, Masuk List Referensi Sekolah untuk PPDB 2023

Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.

"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya menjelaskan.

Dia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.

"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," katanya menambahkan.

Baca Juga: PPDB 2023: 62 SD Negeri di Kota Surakarta Ini Telah Terakreditasi A, Sekolah Unggulan Versi Kemendikbud

Sementara itu, kata Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.

"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," imbuh Anies.

Sebelumnya juga, delapan partai politik yang ada di DPR RI juga menolak sistem pemilihan umum (pemilu) proporsional tertentu.

Kedelapan perwakilan fraksi parpol di parlemen yang menggelar konferensi pers bersama itu adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: Mau Daftar PPDB 2023 Tapi Belum Ada Sekolah Tujuan? Ini 10 SMP Negeri di Kota Magelang yang Sudah Akreditasi A

Hanya PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak ikut dalam konferensi pers bersama tersebut lantaran mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler