Polda Metro Jaya Gelar Perkara Laporan Dugaan Pencabulan Terhadap AG oleh Mario Dandy

27 Mei 2023, 18:52 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi /PMJ News

JURNAL SOREANG - Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara untuk menentukan status laporan polisi yang diajukan pihak AG terhadap Mario Dandy Satriyo.

Nantinya, status laporan AG bakal naik ke penyidikan atau tidak, tergantung dari hasil gelar perkara.

"Kita akan melaksanakan gelar, apakah ini bisa naik ke tingkat penyidikan atau tidak," jelas Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat 26 Mei 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Aston Villa vs Brighton, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming

Laporan polisi yang dibuat tersebut, lanjutnya, yakni dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy terhadap AG yang merupakan anak di bawah umur.

"Terkait pelaporan terhadap tersangka Mario Dandy dari anak korban AH, yaitu terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," beber Hengki.

Ia mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi.

Baca Juga: 12 Jaksa Siap Kawal Sidang Kasus Penganiayaan Terhadap David, Salah Satunya Pernah Tangani Ferdy Sambo

"Kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi, dan juga sudah melakukan beberapa penyelidikan untuk menentukan apakah ini merupakan tindak pidana atau bukan," imbuh Hengki.

Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkap perkembangan yang diterimanya terkait laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Mangatta mengapresiasi pihak kepolisian yang merespon dan menangani laporan yang dilayangkan kliennya.

Baca Juga: Prediksi Skor Inter vs Atalanta, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming

"Kami mengapresiasi gerak cepat dan keseriusan tim dari Subdit Renakta dalam mengusut kasus ini," tutur Mangatta dalam keterangannya, Sabtu 20 Mei 2023.

Ia menyebut, pihaknya sudah menerima perkembangan dari polisi bahwa AG sudah menjalani visum.

"Berdasarkan perkembangan yang kami terima, sudah dilakukan visum terhadap anak AG," beber Mangatta.

Baca Juga: Prediksi Skor Spezia vs Torino, H2H Statistik Lengkap Dengan Link Nonton Streaming

Dalam proses penyelidikan, ia juga menerima informasi bahwa sudah 2 orang yang diperiksa sebagai saksi atas kasus ini.

Meski begitu, Mangatta tidak menyampaikan lebih jauh mengenai identitas dua saksi yang sudah diperiksa tersebut.

 Baca Juga: TPA Sarimukti Membaik, Kondisi TPS Kota Bandung Berangsur Normal, Sampah Terkendali

"Sudah ada 2 saksi yang diperiksa. Masih penyelidikan," pungkas Mangatta.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler